Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Rumah Dirjen PPTR Lampri, Penyidik KPK Keluar Bawa 4 Koper

KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Bekasi pada Jumat (18/9). Penggeledahan yang dimulai sejak sore hari selesai sekitar pukul 19.53 WIB dengan penyidik keluar membawa empat koper, terdiri dari dua koper merah dan dua koper hitam. Isi koper belum diketahui, namun semua barang dimasukkan ke dalam empat mobil yang dilengkapi tim penyidik. Rumah Lampri yang disegel ini berupa bangunan dua lantai berwarna putih. Lampri merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur dan tiga ruangan direktur jenderal serta beberapa ruangan direktorat terkait di lingkungan ATR/BPN. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (14/9) berhasil mengamankan 19 orang, dengan delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, dan Direktur Utama Summarecon. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 106,3 miliar terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan pertanahan. KPK masih mendalami perkara ini termasuk aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait