Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah Kantor ATR/BPN dan Summarecon, KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktorur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Bekasi pada Jumat (18/9). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangkaian penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Sebelumnya, pada Kamis (17/9), KPK juga menggeledah tiga ruang pejabat eselon I di Kementerian ATR/BPN dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik dari PT Summarecon Agung Tbk. Hingga sore Jumat, proses penggeledahan di rumah Lampri masih berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait