Gempa NTT, Mendagri Minta Percepat Pendataan Sekolah & Rumah Ibadah Rusak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Setelah gempa bumi melanda Nusa Tenggara Timur (NTT), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan sekolah dan rumah ibadah yang rusak. Hal ini disampaikan setelah ia mengunjungi langsung masjid yang roboh di Desa Satar Kampas, Kabupaten Manggarai Timur. Pendataan diperlukan sebagai acuan bagi kementerian terkait agar dapat segera melakukan penanganan, sehingga kebutuhan pendidikan dan kerohanian masyarakat tetap terpenuhi. Tito mengutip pengalaman sebelumnya dalam penanganan bencana di Sumatera, di mana 4.922 sekolah mengalami kerusakan, dan saat ini sebagian besar telah direhabilitasi dan direkonstruksi. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat sangat peduli terhadap kelangsungan pendidikan siswa di wilayah terdampak. Jika sekolah rusak berat, Kemendikdasmen dapat menyediakan tenda darurat sementara proses rehabilitasi dilakukan. Selain itu, saat berkunjung ke SMP Abdurrahman Wahid yang rusak parah, Tito menyerahkan santunan pribadi kepada pengurus sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Bencana Alam NTT: AHY Tegaskan Evakuasi dan Buka Akses Jalan jadi Prioritas Utama!
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.20
Gempa Besar Datang Tiba-Tiba Guncang NTT, Kapan Pariwisata Pulih?
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.18
Gempa NTT, Kapolri Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.24
Wakil Ketua DPR Dasco Minta Realokasi Anggaran untuk Tangani Gempa NTT
Berita terkait
Prabowo Pastikan Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.44
Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Korban Gempa NTT hingga Rp 70 Juta
Detik.com · 8 September 2026 pukul 19.56
NTT Mulai Hitung Dampak Ekonomi Pascagempa, Minta Relaksasi Kredit Warga Flores
VOI · 7 September 2026 pukul 19.05
Pemerintah Terbitkan Kembali Dokumen yang Hilang Milik Korban Gempa NTT
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 22.20