Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalbar

Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal dari Jawa ke Kalimantan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Minggu, 9 Agustus 2026, yang mengarahkan petugas untuk melacak dua unit truk pengangkut rokok ilegal yang keluar dari Pelabuhan Dwikora pada pukul 18.15 WIB. Tim Bea Cukai kemudian melakukan penggerebekan di sebuah gudang pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, di mana mereka menemukan 20 koli rokok ilegal di dalam mobil pikap dan 155 koli lainnya di dalam truk, totalnya 175 koli.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait