Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalbar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal dari Jawa ke Kalimantan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Minggu, 9 Agustus 2026, yang mengarahkan petugas untuk melacak dua unit truk pengangkut rokok ilegal yang keluar dari Pelabuhan Dwikora pada pukul 18.15 WIB. Tim Bea Cukai kemudian melakukan penggerebekan di sebuah gudang pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, di mana mereka menemukan 20 koli rokok ilegal di dalam mobil pikap dan 155 koli lainnya di dalam truk, totalnya 175 koli.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.45
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.30
Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.38
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge & Suku Cadang Ilegal di Aceh, Nilainya Fantastis
Berita terkait
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai: Supaya Aktif Tangkap Penyelundupan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.29
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29
Bea Cukai Priok Cegah Pengiriman 8,9 Juta Rokok Ilegal Disamarkan Baja Ringan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.44