Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalbar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal dari Jawa ke Kalimantan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Minggu, 9 Agustus 2026, yang mengarahkan petugas untuk melacak dua unit truk pengangkut rokok ilegal yang keluar dari Pelabuhan Dwikora pada pukul 18.15 WIB. Tim Bea Cukai kemudian melakukan penggerebekan di sebuah gudang pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, di mana mereka menemukan 20 koli rokok ilegal di dalam mobil pikap dan 155 koli lainnya di dalam truk, totalnya 175 koli.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.45
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.30
Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.38
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge & Suku Cadang Ilegal di Aceh, Nilainya Fantastis
Berita terkait
Bea Cukai Ambon Gagalkan Pengiriman 287 Ribu Batang Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.53
Bikin PAD Merosot-Industri Ambruk, Bea Cukai Mau Gempur Rokok Ilegal
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.15
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Jawa Timur
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.17
Kronologi Kapal Asing Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Ditangkap di Kepri
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.26