Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun

Bea Cukai Kediri menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui dua operasi penindakan beruntun pada 15 dan 16 Juli 2026. Petugas mengamankan sebanyak 4.120.800 batang rokok tanpa pita cukai, termasuk sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dari berbagai merek.

Penindakan dilakukan di ruas Tol Kertosono–Mojokerto KM 679 B dan Tol Jombang–Nganjuk KM 670, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Barang bukti diperkirakan bernilai Rp 6.139.868.000, dengan potensi penerimaan negara yang terselamatkan sebesar Rp 4.002.892.212.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, menyatakan penindakan ini merupakan bagian pengawasan berkesinambungan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Ia menegaskan bahwa rokok ilegal merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat, sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait