Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Kediri menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui dua operasi penindakan beruntun pada 15 dan 16 Juli 2026. Petugas mengamankan sebanyak 4.120.800 batang rokok tanpa pita cukai, termasuk sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dari berbagai merek.
Penindakan dilakukan di ruas Tol Kertosono–Mojokerto KM 679 B dan Tol Jombang–Nganjuk KM 670, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Barang bukti diperkirakan bernilai Rp 6.139.868.000, dengan potensi penerimaan negara yang terselamatkan sebesar Rp 4.002.892.212.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, menyatakan penindakan ini merupakan bagian pengawasan berkesinambungan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Ia menegaskan bahwa rokok ilegal merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat, sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.32
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.45
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp35 Juta
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.18
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal di Lintas Bukittinggi-Pasaman
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 12.58
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 11,6 M di Sulsel
Berita terkait
Gagalkan Peredaran 24 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jayapura Begini Kronologinya
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 14.29
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29
Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Melonjak 100%, Tembus 1,2 Miliar Batang!
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.19
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05