Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Memasuki Triwulan III 2026, Bea Cukai mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan cukai sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan baik secara mandiri maupun bersama pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Bea Cukai Pematangsiantar menyasar pemilik toko dan pedagang eceran rokok di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada 27 Juli. Tim gabungan Bea Cukai dan pemda juga menggelar sosialisasi di Labuan Bajo (7 Juli) bersama Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Manggarai Barat, Sampit (parade sepekan di medio Juli) bersama pemda Katingan, Seruyan, dan Kotawaringin Timur, serta Bandar Lampung (29 Juli) bersama Satpol PP Provinsi Lampung. Masyarakat diberi pemahaman bahwa cukai rokok merupakan sumber penerimaan negara untuk pembangunan nasional termasuk di daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.19
Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Melonjak 100%, Tembus 1,2 Miliar Batang!
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.10
Kronologi Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.35
Purbaya Beri Waktu Berbenah hingga September, Bos Bea Cukai Bilang Begini
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
Berita terkait
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3.006.544 Batang Rokok Ilegal di Banyumas, Tuh Lihat!
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.20
Picu Iklim Usaha Tak Sehat, DJBC Sita 906 Juta Batang Rokok Ilegal!
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.00