Gerak Cepat, Satgas Pangan Dalami Dugaan Pengoplosan Beras Fortifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Satgas Pangan, bersama pemerintah dan penegak hukum, mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi beras fortifikasi pada 6 Agustus 2026. Brigjen Pol Hermawan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa label produk tidak sesuai dengan hasil laboratorium, sehingga koordinasi dengan satgas daerah dilakukan untuk memantau toko dan ritel. Penyelidikan difokuskan pada wilayah strategis seperti Jawa Barat, terutama Bandung, untuk mencegah peredaran beras bermasalah. Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono dari Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa beberapa pihak telah dimintai keterangan dan penyelidikan masih berlangsung, dengan dukungan dari Kementerian Pertanian, Bapanas, dan Forkopimda. Beras fortifikasi bertujuan meningkatkan gizi masyarakat melalui penambahan vitamin dan mineral; manipulasi tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menghilangkan manfaat kesehatan. Jika ditemukan unsur pidana, penegak hukum akan menindak sesuai hukum. Ke depannya, pengawasan akan diperkuat di seluruh rantai distribusi hingga ritel untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan manfaat gizi diterima konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 06.07
Pemerintah Mendalami Mutu, Harga, dan Legalitas Beras Fortifikasi
Berita terkait
Mentan Ungkap Modus Penyimpangan Beras Fortifikasi
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.30
Mentan Amran: 80 persen temuan beras fortifikasi tak sesuai standar
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 15.21
Mentan Amran Bongkar Permainan Mafia Beras Fortifikasi, Dijual Rp 42 Ribu per Kg
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 16.02
Amran Ungkap Biang Kerok Harga Beras Naik 6 Bulan Beruntun
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.17