Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Mendalami Mutu, Harga, dan Legalitas Beras Fortifikasi

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pangan Nasional, sedang menelusuri peredaran beras fortifikasi yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium dan premium. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kandungan vitamin dan mineral yang diklaim, tetapi juga mencakup mutu fisik beras, kesesuaian berat bersih, legalitas produk, proses produksi, serta kebenaran informasi pada label kemasan. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tidak membayar mahal hanya karena adanya klaim fortifikasi, dengan tujuan melindungi konsumen dari harga yang tidak wajar. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Hermawan, menegaskan bahwa setiap kenaikan harga harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan melalui manfaat gizi, kualitas produk, serta proses produksi yang terukur. Ia menyatakan bahwa fortifikasi pada dasarnya merupakan upaya meningkatkan nilai gizi pangan, tetapi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan. Selain itu, pemerintah akan membandingkan harga jual beras fortifikasi dengan harga beras medium dan premium yang beredar di pasaran untuk memastikan kesesuaian harga dengan mutu yang diterima masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait