Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Malaysia Kurir Sabu: Terbang Pakai Narkoba, Bawa Urine Cadangan

Seorang pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2020 karena diduga menjadi kurir narkotika. Petugas Bea Cukai menemukan 14 bungkus besar dan satu paket sabu di dalam kopernya saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Tersangka mengaku diperintahkan seseorang membawa sabu ke Jakarta dengan imbalan RM50.000.

Kasus ini makin memprihatinkan karena pengembangan menemukan sebuah botol kecil berisi urine bersih di dalam tas tersangka. Botol tersebut disiapkan sebagai antisipasi apabila dilakukan tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan. Hasil tes urine terhadap Mohd Saufi sendiri menunjukkan hasil positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sekaligus, yaitu sabu, ekstasi, dan kokain, yang berarti ia berada dalam pengaruh narkoba saat menerbangkan pesawat.

Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan otoritas Indonesia dan menegaskan tidak mentolerir pelanggaran apapun. Maskapai tersebut juga menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama, sambil melakukan peninjauan internal atas kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait