Pilot Malaysia Kurir Sabu: Terbang Pakai Narkoba, Bawa Urine Cadangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2020 karena diduga menjadi kurir narkotika. Petugas Bea Cukai menemukan 14 bungkus besar dan satu paket sabu di dalam kopernya saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Tersangka mengaku diperintahkan seseorang membawa sabu ke Jakarta dengan imbalan RM50.000.
Kasus ini makin memprihatinkan karena pengembangan menemukan sebuah botol kecil berisi urine bersih di dalam tas tersangka. Botol tersebut disiapkan sebagai antisipasi apabila dilakukan tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan. Hasil tes urine terhadap Mohd Saufi sendiri menunjukkan hasil positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sekaligus, yaitu sabu, ekstasi, dan kokain, yang berarti ia berada dalam pengaruh narkoba saat menerbangkan pesawat.
Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan otoritas Indonesia dan menegaskan tidak mentolerir pelanggaran apapun. Maskapai tersebut juga menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama, sambil melakukan peninjauan internal atas kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.02
Gerak-gerik Kopilot Malaysia Airlines Kurir Ekstasi Sebelum Ditangkap di Soetta
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 07.30
Akal-akalan Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Bawa Urine 'Cadangan'
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.44
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Kembali Gagalkan Penyelunduoan Narkotika Oleh WNA
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.55
Bea Cukai Amankan Narkotika Dibawa 3 Wanita WN Malaysia di Soetta
Berita terkait
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.06
Bea Cukai & Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.12
Bea Cukai dan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.09
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Etomidate dari Malaysia Senilai Rp880 Juta
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 18.06