Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Gerakan Rakyat Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen: Suara Rakyat Jangan Diamputasi

Gerakan Rakyat menolak keras wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4 persen menjadi 5 persen dalam RUU Pemilu. Usulan ini dilontarkan oleh sekretaris jenderal partai koalisi dengan alasan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan menyederhanakan jumlah partai politik di DPR. Menurut Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid, kenaikan PT berpotensi mengabaikan hak dan kedaulatan rakyat karena banyak suara yang tidak akan dihitung menjadi kursi DPR. Ia menjelaskan bahwa jika partai yang dicoblos warga tidak mencapai ambang batas, suara tersebut tidak memiliki representasi meskipun sudah dilakukan dengan antre dan coblos di TPS. Sebagai gantinya, Gerakan Rakyat mendorong perbaikan tata kelola internal parlemen agar lebih efisien, bukan memotong hak warga untuk memiliki perwakilan di DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait