Gerakan Rakyat Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen: Suara Rakyat Jangan Diamputasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gerakan Rakyat menolak keras wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4 persen menjadi 5 persen dalam RUU Pemilu. Usulan ini dilontarkan oleh sekretaris jenderal partai koalisi dengan alasan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan menyederhanakan jumlah partai politik di DPR. Menurut Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid, kenaikan PT berpotensi mengabaikan hak dan kedaulatan rakyat karena banyak suara yang tidak akan dihitung menjadi kursi DPR. Ia menjelaskan bahwa jika partai yang dicoblos warga tidak mencapai ambang batas, suara tersebut tidak memiliki representasi meskipun sudah dilakukan dengan antre dan coblos di TPS. Sebagai gantinya, Gerakan Rakyat mendorong perbaikan tata kelola internal parlemen agar lebih efisien, bukan memotong hak warga untuk memiliki perwakilan di DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.04
Beda dengan Gerindra, NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Sebesar 7 Persen
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 00.30
Bahlil soal Angka Ambang Batas Parlemen 5 Persen: Cocok
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.51
Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Buruh Cs Usulkan Angka Sebegini
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.43
DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal
Berita terkait
Gerindra Usul Ambang Batas Parlemen Naik 5 Persen, PSI 'Meriang' Dengernya?
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 15.40
MK Minta Dasar PT Jelas, Komisi II Siap Pertanggungjawabkan Jika PT 5%
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.27
Dasco Sebut Opsi Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Final
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.24
Dasco Pastikan Semua Parpol Diundang Brainstorming Lanjutan RUU Pemilu
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.34