Gerebek Kampung Bahari, ‘Bos Gendut’ Ditangkap Dengan Bukti Narkoba Rp 39,9 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu-Kamis (12-13 Agustus). Dalam operasi itu, bandar narkoba berinisial MR atau 'Bos Gendut' ditangkap. Ia merupakan buronan terkait kasus narkoba sejak 7 November 2025 dan disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di kampung tersebut.
BNN mengamankan barang bukti berupa 98 kilogram sabu, senjata api, emas batangan, uang tunai Rp1,2 miliar, dan barang bukti lain. Total nilai barang bukti mencapai Rp39,9 miliar. Selain kasus narkoba, BNN juga mengembangkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Bos Gendut.
Saat penggerebekan, jejaring Bos Gendut melakukan perlawanan dengan menembakkan mercon ke arah petugas. Seorang anggota Polri terluka di bagian bawah mata dalam insiden tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.33
6 Fakta Menegangkan Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.48
BNN Gerebek Bandar Narkoba di Kampung Bahari!
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.17
Brimob Polda Metro Back Up BNN Gerebek Bos Narkoba di Kampung Bahari
Berita terkait
Pramono Dukung Penuh BNN Berantas Narkoba di Kampung Bahari
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.15
Infografis Jejak Narkoba di Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.01
'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari Diburu BNN Sejak 2025
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.19
Bos Narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara Ditangkap!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.18