Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

6 Fakta Menegangkan Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8/2026) subuh. Gembong narkoba berinisial MR yang merupakan DPO kasus sabu 98 kilogram ditangkap saat sedang menjalani perawatan sedot lemak di klinik kecantikan Mangga Besar, Jakarta Barat. Saat petugas membawa MR ke Kampung Bahari untuk pengembangan, loyalis bandar narkoba melakukan perlawanan sengit dengan menembaki petugas menggunakan mercon dan petasan. Petugas membalas dengan tembakan gas air mata dan berhasil membubarkan massa.

Dari penggerebekan tersebut, BNN menyita barang bukti berupa ganja (gorila), uang tunai, senjata api jenis Glock beserta amunisi, samurai, telepon seluler, serta dua unit kendaraan mewah berupa BMW dan Vespa. BNN juga menggeledah rumah bandar lain di kawasan yang sama, yaitu Bos Gendut, Arif alias Lopes, dan Kimmul, yang diketahui menyimpan sabu, ekstasi, cairan vape, dan senjata api. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Roy Hardy Siahaan mengungkapkan para bandar besar di Kampung Bahari sengaja membeli senjata api ilegal dan mengonsolidasikan massa loyalis untuk melawan aparat.

Akibat penggerebekan yang berlangsung dekat jalur rel kereta api, perjalanan KRL Lintas Tanjung Priok sempat terhambat. Kerumunan warga di sekitar rel menghalangi perjalanan kereta menuju Stasiun Tanjung Priok sejak pukul 06.20 WIB. Sebanyak empat perjalanan Commuter Line mengalami keterlambatan 16 hingga 30 menit. Situasi baru aman dan KRL bisa melintas kembali pada pukul 07.01 WIB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait