MK Gelar Sidang Ijazah Wapres Gibran, Pembacaan Putusan 5 Oktober 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyidangkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait gugatan syarat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh 12 pemohon dipimpin Denny Indrayana. Rangkaian sidang dimulai sejak 10 September 2026, mencakup tahap registrasi, jawaban KPU dan Bawaslu, hingga pembuktian saksi dan ahli. Putusan akhir dijadwalkan akan dibacakan pada 5 Oktober 2026.
Dalam persidangan, mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan kesaksian bahwa KPU tidak meragukan surat keterangan kelulusan Gibran. Hasyim menjelaskan bahwa dokumen persyaratan disampaikan oleh partai politik dan telah melalui penelitian administrasi. Terdapat dua dokumen utama: Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Menengah tahun 2019 yang menyatakan Gibran tamat grade 12 di UTS Insearch Sydney tahun 2006 setara SMK, serta Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengenai kesetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 10.10
Bonatua Klaim Ungkap Riwayat Sekolah Gibran Itu Gampang: Polisi Tinggal Cek Ini
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 21.14
Mantan Ketua KPU Ungkap Alasan Tidak Klarifikasi Dokumen Pendidikan Gibran
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 18.16
Mahfud MD Ungkap Cara MK Bisa ‘Kreatif’ di Kasus Ijazah Gibran: Ada Penemuan Hukum
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 10.30
Sidang Syarat Pendidikan Gibran: Pemohon MK Klaim Rahasia Keaslian Dokumen Ada di Lembar Ujian
Berita terkait
Denny Indrayana Minta MK Panggil Wapres Gibran hingga Menkum, Ini Alasannya
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 16.34
Ijazah Gibran Digugat ke MK, Hanura Minta Pengawasan Penyelenggara Pemilu Diperkuat
JawaPos · 26 September 2026 pukul 09.00
Soal Pemeriksaan Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Disebut Saling Lempar Tanggung Jawab
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.39
KPU di Sidang MK: Gugatan Syarat Cawapres Gibran Terlambat 905 Hari
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 07.21