Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Gelar Sidang Ijazah Wapres Gibran, Pembacaan Putusan 5 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyidangkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait gugatan syarat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh 12 pemohon dipimpin Denny Indrayana. Rangkaian sidang dimulai sejak 10 September 2026, mencakup tahap registrasi, jawaban KPU dan Bawaslu, hingga pembuktian saksi dan ahli. Putusan akhir dijadwalkan akan dibacakan pada 5 Oktober 2026.

Dalam persidangan, mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan kesaksian bahwa KPU tidak meragukan surat keterangan kelulusan Gibran. Hasyim menjelaskan bahwa dokumen persyaratan disampaikan oleh partai politik dan telah melalui penelitian administrasi. Terdapat dua dokumen utama: Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Menengah tahun 2019 yang menyatakan Gibran tamat grade 12 di UTS Insearch Sydney tahun 2006 setara SMK, serta Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengenai kesetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait