PSI Sebut Ijazah Gibran Tak Bisa Dinilai Pakai Standar Pendidikan di Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PSI membela riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka terkait polemik syarat calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Grace Natalie menyatakan standar pendidikan Indonesia tidak tepat digunakan untuk menilai pendidikan Gibran karena ia menempuh studi di tiga negara berbeda, yaitu Indonesia, Singapura, dan Australia, yang masing-masing memiliki sistem dan nomenklatur berbeda.
PSI menekankan pentingnya mekanisme penyetaraan pendidikan melalui kementerian terkait untuk menentukan kedudukan ijazah luar negeri. Grace juga mengklarifikasi bahwa perjalanan pendidikan Gibran tidak hanya di UTS Insearch, tetapi berlanjut ke MDIS hingga memperoleh certificate advanced diploma dan jenjang Bachelor. Kasus ini menjadi bagian dari perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Oktober 2026 pukul 19.50
Rullyandi: Perkara Gugatan Ijazah Gibran di MK Semestinya Tak Dapat Diterima
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 17.16
PSI Bela Gibran soal Gugatan di MK: Ijazah Ini Kapan Selesainya ya?
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 13.19
MKMK Periksa Laporan soal Saldi Isra-Arsul Usir Ahli Relawan Gibran di Sidang
Berita terkait
PSI Ungkap Ijazah Pendidikan Terakhir Gibran Tak Setara dengan SMK
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 12.55
Mantan Ketua KPU Ungkap Alasan Tidak Klarifikasi Dokumen Pendidikan Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 21.14
Politisi PSI: Yang Lagi Sibuk di MK Hanyalah Orang yang Jengkel sama Gibran
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 12.58
Mantan Musuh Jokowi Pasang Badan Bela Gibran di Polemik Ijazah
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 10.35