Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur & Kapolda Jabar Musnahkan Knalpot Brong hingga Tramadol

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto memusnahkan barang bukti kejahatan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026), meliputi knalpot brong, minuman keras, narkoba, dan obat keras tertentu seperti tramadol. Dedi mengapresiasi penertiban knalpot brong, menegaskan jalan bukan tempat kebisingan dan konflik. Pemprov Jabar akan menyediakan knalpot standar gratis untuk pengendara motor sederhana yang tidak mampu membeli knalpot standar berharga Rp400.000; penggantian dilakukan langsung di pos polisi. Dedi juga mendukung razia minuman keras dan narkoba, dengan kebijakan membongkar bangunan warung yang menjualnya.

Selama Juni–Agustus 2026, Polda Jabar mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan, menangkap 413 pelaku, serta mengamankan 1.016 motor dan 12 mobil curian. Bidang narkotika mengamankan 1.718 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, 2,72 juta butir obat keras tertentu (termasuk tramadol), dan 25.000 botol minuman keras. Tercatat 115 kasus OKT dengan 128 tersangka.

Upaya ini dinilai menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar. Fokus penegakan hukum difokuskan pada aksesibilitas narkoba dan minuman keras yang mudah dijangkau masyarakat di tingkat warung kecil.

Berita terkait