Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Tramadol di Jakpus, 1 Bandar Besar Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap RS (38), pemimpin sindikat pengedar tramadol di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari penangkapan, petugas menyita 575.200 butir obat keras tramadol serta uang hasil penjualan senilai Rp 140.691.000. Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya pada 25 Juli 2026 yang mengamankan lima pelaku lainnya dan 757.200 butir obat keras. RS (38) diduga berperan sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait