Polrestro Bekasi Kota Bekuk 26 Tersangka Narkoba, Sita 35 Ribu Tramadol-Sinte
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 99 kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya dalam periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Dari kasus tersebut, 26 tersangka berhasil ditangkap dan 35.117 butir obat-obatan ilegal disita, termasuk Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer. Kapolres Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan bahwa 20 dari 99 kasus melibatkan obat-obatan keras berbahaya yang disalahgunakan secara gelap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.53
Polisi Bongkar Peran 8 Awak Kapal di Balik Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 23.19
8 ABK MV King Sun Ditahan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 18.21
Penampakan 2 Tersangka Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Terus Menundukkan Kepala
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.07
Peredaran Narkoba di Kampung Bahari Sulit Diberantas Meski Sering Digerebek
Berita terkait
Polisi Prihatin Narkoba di Bekasi Sasar Generasi Muda, Ajak Warga Antisipasi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.59
Polrestro Bekasi Kota Ungkap Peredaran Narkoba Via DM Medsos, Transaksi COD
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.39
Polisi Cokok 2 Pengedar di Jakbar, Sita Ribuan Tramadol hingga Vape Narkoba
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.26
Pengedar Ribuan Tramadol dan Hexymer Dibekuk di Tangerang, Pemasok Diburu
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.52