Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polrestro Bekasi Kota Bekuk 26 Tersangka Narkoba, Sita 35 Ribu Tramadol-Sinte

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 99 kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya dalam periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Dari kasus tersebut, 26 tersangka berhasil ditangkap dan 35.117 butir obat-obatan ilegal disita, termasuk Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer. Kapolres Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan bahwa 20 dari 99 kasus melibatkan obat-obatan keras berbahaya yang disalahgunakan secara gelap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait