Gugatan MBG Diputus Besok, MK Sudah Menyurati Reza Sudrajat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan gugatan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 13.30 WIB. Sidang ini mengadili perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang menguji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan. Surat panggilan sidang yang ditandatangani oleh MK dan ditujukan kepada pemohon Reza Sudrajat telah diunggah oleh Imam Zanatul Haeri, seorang guru swasta dari Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj, pada Selasa, 28 Juli 2026. Imam, yang bertindak sebagai saksi dalam sidang tersebut, melampirkan surat panggilan yang menyatakan bahwa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) telah menetapkan jadwal sidang putusan. Upaya konfirmasi dengan Imam melalui pesan langsung belum mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan. Sidang akan berlangsung hingga selesai dan diharapkan akan memberikan keputusan akhir mengenai legalitas program MBG dalam anggaran pendidikan tahun 2026.
Bagikan
Berita terkait
Purnawirawan Jenderal: Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran, Saat Itulah Prabowo Jadi 'The Real President'
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.20
Gatot Nurmantyo Sebut Putusan MK Bisa Jadi Momentum Percepat Jalan Gibran ke Kursi Presiden
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.00
Sidang Gugatan Ijazah SMA Wapres di MK Memanas, Hakim MK Geram ke Relawan Gibran: Anda Bilang Persidangan ini Ilegal?
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 19.50
MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Cs Hadirkan Gibran di Persidangan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.35