Gugatan MBG Diputus Besok, MK Sudah Menyurati Reza Sudrajat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan gugatan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 13.30 WIB. Sidang ini mengadili perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang menguji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan. Surat panggilan sidang yang ditandatangani oleh MK dan ditujukan kepada pemohon Reza Sudrajat telah diunggah oleh Imam Zanatul Haeri, seorang guru swasta dari Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj, pada Selasa, 28 Juli 2026. Imam, yang bertindak sebagai saksi dalam sidang tersebut, melampirkan surat panggilan yang menyatakan bahwa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) telah menetapkan jadwal sidang putusan. Upaya konfirmasi dengan Imam melalui pesan langsung belum mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan. Sidang akan berlangsung hingga selesai dan diharapkan akan memberikan keputusan akhir mengenai legalitas program MBG dalam anggaran pendidikan tahun 2026.
Bagikan
Berita terkait
GMKR Desak MK Diskualifikasi Gibran, Syarat Pendidikan Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.54
Gugat Gibran ke MK, Denny Indrayana Disebut Aman dari Jerat Pidana
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 10.30
Gugatan Gibran di MK: Pakar Sebut Denny Indrayana Tahu Ijazah SMA Tak Lagi Diperlukan
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 10.00
Denny Indrayana Disebut Sudah Tahu Gugatan Gibran Bakal Gagal
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 09.30