Sidang Gugatan Ijazah SMA Wapres di MK Memanas, Hakim MK Geram ke Relawan Gibran: Anda Bilang Persidangan ini Ilegal?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (1/10/2026) semakin memanas. Majelis Hakim memblokir keterangan lisan Ahli Pihak Terkait Muhammad Rullyandi setelah ia menyebut persidangan MK ilegal. Hakim Arsul Sani mempertanyakan konsistensi Rullyandi yang menolak cabut pernyataan. Rullyandi hanya boleh memberikan keterangan tertulis. Di sisi lain, Konsultan Ina Setiawati menjelaskan dokumen kualifikasi pendidikan calon, namun mengakui frasa "Grade 12 di UTS Insearch" tidak tepat administratif. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyuarakan kendala verifikasi dokumen calon karena tidak diberi akses login Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU. Ia menyoroti bahwa semua 16 dokumen pendaftaran calon tidak bisa diakses Bawaslu untuk transparansi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 07.01
Hakim MK Bawa-bawa Malaikat di Sidang Ijazah Gibran: Pak Hasyim Jadi Bintang
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 21.14
Mantan Ketua KPU Ungkap Alasan Tidak Klarifikasi Dokumen Pendidikan Gibran
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 19.23
Ditanya jazah Gibran Digugat di MK, Anwar Usman: Saya Enggak Mau Intervensi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 14.18
Kemendikdasmen Sangkal Ikut Beri Usulan ke KPU Bikin Peraturan yang Dinilai Loloskan Gibran Jadi Cawapres
Berita terkait
Berkas Gugatan Gibran Dibuka, Denny Indrayana Ungkap 3 Temuan yang Bikin Banyak Orang Kaget
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.30
Denny Indrayana Ungkap 3 Temuan Penting soal Ijazah Wapres Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 20.00
Denny Indrayana: Gugatan PHPU Tak Semata Soal Ijazah Gibran Tapi Juga Penyelundupan Pasal
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 22.18
Soal Pemeriksaan Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Disebut Saling Lempar Tanggung Jawab
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.39