Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi di Bawah Umur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menetapkan seorang guru SD berinisial MGAW sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 12 tahun. Penetapan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz. Tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng sejak 28 Juli, dan kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengusulkan agar sekolah memberhentikan sementara guru tersebut hingga proses hukum selesai. Ia menegaskan bahwa status MGAW sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menghalangi penerapan sanksi disiplin, karena PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberhentian sementara akan berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Sosial untuk pemulihan kondisi. Bupati juga mengimbau seluruh tenaga pendidik agar menjalankan tugas secara profesional, menjunjung integritas, dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 19.29
Tito Respons PDIP Soal Maling Ayam di Tabanan: Kepala Daerah Partai Mana?
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.34
Siswa SMA di Buol Cegat dan Aniaya Guru Sepulang Sekolah
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 13.49
Kepala Desa di Tabanan Minta Maaf soal Maling Ayam Tewas Dikeroyok
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 21.24
Wamendikdasmen: PJJ Bentuk Negara Menjemput Bola, Tidak Sekadar Hadir
Berita terkait
Telkomsel dan Pemprov Bali Perkuat Numerasi dengan Teknologi AI
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.43
Telkomsel dan Provinsi Bali Hadirkan Ekosistem "AI for Education"
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.42
Telkomsel dan Pemprov Bali Hadirkan AI untuk Bantu Siswa Belajar Matematika
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.49
Tak Terima Anak Dihukum, 3 Orang Tua Siswa Aniaya Guru di Jeneponto
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.20