Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi di Bawah Umur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menetapkan seorang guru SD berinisial MGAW sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 12 tahun. Penetapan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz. Tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng sejak 28 Juli, dan kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengusulkan agar sekolah memberhentikan sementara guru tersebut hingga proses hukum selesai. Ia menegaskan bahwa status MGAW sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menghalangi penerapan sanksi disiplin, karena PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberhentian sementara akan berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Sosial untuk pemulihan kondisi. Bupati juga mengimbau seluruh tenaga pendidik agar menjalankan tugas secara profesional, menjunjung integritas, dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 19.29
Tito Respons PDIP Soal Maling Ayam di Tabanan: Kepala Daerah Partai Mana?
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.34
Siswa SMA di Buol Cegat dan Aniaya Guru Sepulang Sekolah
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 13.49
Kepala Desa di Tabanan Minta Maaf soal Maling Ayam Tewas Dikeroyok
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 21.24
Wamendikdasmen: PJJ Bentuk Negara Menjemput Bola, Tidak Sekadar Hadir
Berita terkait
Sanksi Pemecatan Menanti Guru yang Cabuli Siswi Yatim di Situbondo
kumparan · 28 September 2026 pukul 07.14
Guru Olahraga SMP di Situbondo Terancam Dipecat usai Diduga Cabuli Siswi Yatim
kumparan · 27 September 2026 pukul 15.09
ICM Nonaktifkan Guru Usai Laporan Dugaan Pelecehan Murid
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.46
Mantan Kepala SMPN di Malang Dipolisikan Ortu Usai Tempeleng Siswa
Detik.com · 25 September 2026 pukul 22.19