Guru SMA di Jombang Perkosa Siswi Ditetapkan Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru SMA bernama S (60) di Jombang ditetapkan tersangka karena memperkosa dan mencabuli siswanya. Kasus dilaporkan pada 8 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/279/VIII/2026/SPKT. Polisi menahan tersangka di Mapolres Jombang. Motif utama adalah memanipulasi korban dengan cara memuja dan memberi hadiah. Dugaan pelanggaran dilakukan 13 kali sejak 2024-2026, terdiri dari 10 pencabulan dan 3 pemerkosaan. Korban mengalami trauma mendalam sehingga keluarga melaporkan ke Polisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.57
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Jadi Tersangka Pemerkosaan Alumni Santri
Berita terkait
Oknum Guru SMA di Jombang Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswinya
kumparan · 8 September 2026 pukul 21.44
Guru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki
Detik.com · 8 September 2026 pukul 00.07
Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Eks Santriwati, Polisi Panggil 8 Saksi
Detik.com · 12 September 2026 pukul 20.59
Guru SMA di Jombang Diduga Perkosa Mantan Murid Sebanyak 13 Kali Selama Bersekolah
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 21.20