Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Analis Kemenag Sebut Gus Alex Full Power soal Haji Meski Cuma Stafsus Yaqut

Abdul Muhyi, analis Kemenag, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor soal kasus korupsi haji tambahan. Ia mengaku menerima arahan dari Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex untuk memproses fee percepatan haji 2024. Meskipun Gus Alex hanya staf khusus eks Menag Yaqut, Muhyi menyatakan posisinya 'full power' terkait haji. Ia takut tidak mengikuti perintah. Muhyi juga mengaku tidak pernah konfirmasi langsung ke Yaqut soal kedaulatan Gus Alex. Kasus ini melibatkan Yaqut, Gus Alex, dan Ismail Adham yang diduga merugikan negara Rp 622 triliun lewat korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait