Eks Analis Kemenag Sebut Gus Alex Full Power soal Haji Meski Cuma Stafsus Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Abdul Muhyi, analis Kemenag, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor soal kasus korupsi haji tambahan. Ia mengaku menerima arahan dari Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex untuk memproses fee percepatan haji 2024. Meskipun Gus Alex hanya staf khusus eks Menag Yaqut, Muhyi menyatakan posisinya 'full power' terkait haji. Ia takut tidak mengikuti perintah. Muhyi juga mengaku tidak pernah konfirmasi langsung ke Yaqut soal kedaulatan Gus Alex. Kasus ini melibatkan Yaqut, Gus Alex, dan Ismail Adham yang diduga merugikan negara Rp 622 triliun lewat korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.34
Pengacara Yaqut: Pihak Diduga Diperkaya Kuota Haji Masih di Kemenag
Berita terkait
Bantah Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Gus Alex: Tak Ada Uang Negara yang Hilang
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.16
Eks Bendahara Amphuri Beri USD 40 Ribu ke Pegawai Kemenag untuk Kuota Haji
Detik.com · 10 September 2026 pukul 15.33
Eks Staf Kemenag Akui Ada Fee Percepatan Haji Khusus Capai USD 5.000 Per Jemaah
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.22
Di Sidang Yaqut, Eks Staf Kemenag Sebut Ada Fee Percepatan Haji
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.17