Gus Lilur Minta Presiden Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gus Lilur, seorang kiai NU asal Situbondo, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan tidak ada pihak yang menggunakan nama atau fasilitas kekuasaan presiden untuk kepentingan politik pribadi dalam perebutan kepemimpinan PBNU pada Muktamar ke-35 NU. Muktamar tersebut akan dilaksanakan pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur. Gus Lilur menyampaikan permintaan ini setelah menerima informasi dari sumber tepercaya mengenai adanya gerakan yang diduga memengaruhi proses suksesi kepemimpinan NU dengan melibatkan sejumlah pejabat pemerintah. Dalam keterangannya, Gus Lilur menekankan bahwa NU sebagai organisasi ulama harus menjalankan proses pemilihan kepemimpinan berdasarkan keulamaan, integritas, kapasitas, dan kemampuan mengkhidmatkan organisasi, bukan kedekatan dengan penguasa. Ia juga meminta Presiden Prabowo turun tangan secara sederhana dengan memastikan tidak ada pembantunya yang menggunakan nama atau fasilitas negara untuk mencampuri urusan internal NU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.39
Prabowo Usulkan M. Sardjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 13.15
Prabowo Baca 50 Buku Sehari, tapi Pidatonya Dinilai Kalah dari Jokowi yang Cuma Suka Komik
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 11.40
Biang Kerok di Balik Prabowo Salah Data Susana Pengupas Bawang
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 11.00
Plan B Jokowi Jika Gibran Tak Lagi Jadi Cawapres Prabowo
Berita terkait
Jelang Muktamar ke-35 NU, Desakan Kepemimpinan Independen dan Berintegritas Menguat
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 17.53
Presiden dijadwalkan buka Muktamar ke-35 NU di Jombang
ANTARA News · 10 Agustus 2026 pukul 20.00
Panggung Depan vs Panggung Belakang: Benarkah Prabowo-Jokowi Baik-baik Saja?
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.40
Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Prabowo Tetap Percaya Pemberi Data
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.20