Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pengembalian Uang 5 Ribu Dolar AS ke KPK

Mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani mengaku telah mengembalikan uang 5 ribu dolar AS ke KPK dalam kasus korupsi kuota haji tambahan. Uang tersebut dikembalikan dari salah satu Kasubdit di Kementerian Agama pada masa itu, yang diidentifikasi sebagai Agus Syafii. Pengakuan ini disampaikan saat Jaja tampil sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus ini pada Kamis (3/9/2026). Dalam sidang yang sama, terdakwa kasus ini meliputi eks Mentererugi Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham. Jaksa menyelidiki apakah Jaja benar-benar pernah mengembalikan uang ke KPK, dan Jaja membenarkan hal tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait