Haji 2024 Lebih Baik, MoU Indonesia-Saudi Harus Dipatuhi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy, yang hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, menyatakan bahwa penyelenggaraan haji 2024 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya dalam hal keselamatan jamaah. Ia menekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan jemaah, diikuti dengan pelayanan yang optimal agar ibadah haji berjalan dengan baik. Muhadjir juga menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat bertindak di luar ketentuan yang telah disepakati dalam MoU dengan Arab Saudi, termasuk alokasi kuota jemaah reguler dan khusus.
Dalam persidangan, Muhadjir membenarkan bahwa pelaksanaan haji 2024 didasarkan pada MoU antara Indonesia dan Arab Saudi. Ia menjawab tegas bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat mengubah alokasi kuota yang telah disepakati, seperti contoh 10.000 jemaah reguler dan 10.000 jemaah khusus. Pada 2022, meskipun Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebanyak 10.000 jemaah, Indonesia tidak mengambilnya karena keterbatasan pembiayaan dan tata kelola yang belum siap.
Muhadjir menjelaskan bahwa keputusan tidak mengambil tambahan kuota pada 2022 tidak menyebabkan kerugian finansial negara, namun hanya berarti kehilangan peluang untuk memanfaatkan kuota tambahan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada jamaah yang dirugikan secara langsung karena keputusan ini. Permintaan dari Forum 1 untuk mengalihkan status kuota tidak terpakai menjadi jamaah mujamalah juga tidak langsung disetujui, melainkan didiskusikan dengan staf Kementerian Agama dan dikonsultasikan ke Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 18.00
Muhadjir Effendy Ungkap Alasan Keselamatan jadi Prioritas Pelaksanaan Haji 2024
VOI · 1 September 2026 pukul 20.40
Muhadjir Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan
JawaPos · 1 September 2026 pukul 19.30
Muhadjir Ungkap Jokowi Izinkan Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji jadi Visa Mujamalah
kumparan · 1 September 2026 pukul 16.52
Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji, Dicecar soal Fuad Hasan
Berita terkait
Terungkap di Sidang, 10 Ribu Kuota Haji Reguler Dialihkan Jadi Haji Khusus pada 2022
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.35
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
KPK Tegaskan Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Terjadi Sebelum MoU RI-Arab Saudi
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.18
Sidang Kasus Kuota Haji, Muhadjir Bicara Soal MoU Indonesia-Saudi
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.53