Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap di Sidang, 10 Ribu Kuota Haji Reguler Dialihkan Jadi Haji Khusus pada 2022

Mantan Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy, mengakui dalam sidang KPK telah menandatangani surat pengalihan 10.000 kuota haji reguler menjadi haji khusus pada 2022. Inisiatif ini diambil karena Kementerian Agama tidak mampu menyerap kuota tambahan tersebut akibat waktu persiapan mendadak dan kendala teknis pembiayaan. Pengalihan kuota dilakukan melalui Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu) dan ditujukan ke Duta Besar Arab Saudi, namun permohonan ditolak pihat Saudi Arabia. Muhadjir menegaskan tidak menerima gratifikasi dari pihak travel. Kasus ini terkait dugaan korupsi pengaturan kuota haji bersama mantan Ketua Kesthuri, Asrul Azis Taba, dan juga menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang didakwa merugikan negara Rp622,09 miliar.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait