Sidang Kasus Kuota Haji, Muhadjir Bicara Soal MoU Indonesia-Saudi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muhadjir Effendy, mantan Menko PMK, menegaskan dalam sidang korupsi kuota haji tambahan 2024 bahwa pemerintah Indonesia wajib menjalankan ibadah haji sesuai ketentuan Arab Saudi. Sebagai negara pengirim jemaah, aturan yang ditetapkan Saudi harus dipatuhi. Penyelenggaraan haji 2024 mengacu pada MoU antara Indonesia dan Saudi. Muhadjir menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada haji 2022.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 05.29
Sidang Korupsi Haji, Gus Yaqut Cecar Muhadjir soal MoU Indonesia-Saudi
VOI · 1 September 2026 pukul 20.40
Muhadjir Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan
JawaPos · 2 September 2026 pukul 13.15
Muhadjir Effendy Akui Pelaksanaan Haji Indonesia Berkaitan MoU dengan Arab Saudi
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 07.53
Sidang, Gus Alex Konfirmasi Beri USD 400 Ribu ke Pansus Haji DPR
Berita terkait
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, KPK: Penanganan Perkara Sudah Sesuai Koridor
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.30
Eksepsi Gus Yaqut: Batalkan Dakwaan, Keluarkan dari Rutan KPK
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.52
Eks Menag Yaqut Minta Dakwaan Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan Dibatalkan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.42
Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 07.16