Muhadjir Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengakui menandatangani surat permohonan pengalihan tambahan kuota haji pada Juli 2022 setelah ada permintaan lisan dari Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur. Pengakuan ini disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Menurut Muhadjir, kuota haji reguler yang tidak terpakai diminta dialihkan menjadi haji khusus untuk kepentungan Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Ia menegaskan tidak pernah menerima uang atau fasilitas dari Fuad, dan sebelumnya tidak mengenalnya secara pribadi.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI, Asrul Azis Taba, didakwa bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham. Jaksa menyatakan dugaan penyimpangan kuota haji khusus 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis, serta pengisian kuota dengan jamaah tanpa masa tunggu atau masa tunggu tidak sesuai mekanisme. Akibatnya, negara rugi Rp622,09 miliar.
Para terdakwa didakwa sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP Nasional. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus dan pengaturan pembagian kuota tanpa transparansi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.01
Muhadjir Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Permintaan Bos Maktour
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
JawaPos · 1 September 2026 pukul 19.30
Muhadjir Ungkap Jokowi Izinkan Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji jadi Visa Mujamalah
Berita terkait
Tim Hukum Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 M dalam Kasus Kuota Haji
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 18.15
Hormati Putusan Sela, Gus Yaqut Yakin Dapat Keadilan dari Allah
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 16.31
Kubu Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Dakwaan Kasus Kuota Haji dengan Fakta Konkret
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, Sidang Kuota Haji Berlanjut ke Pembuktian
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 13.05