Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Muhadjir Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan

Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengakui menandatangani surat permohonan pengalihan tambahan kuota haji pada Juli 2022 setelah ada permintaan lisan dari Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur. Pengakuan ini disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Menurut Muhadjir, kuota haji reguler yang tidak terpakai diminta dialihkan menjadi haji khusus untuk kepentungan Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Ia menegaskan tidak pernah menerima uang atau fasilitas dari Fuad, dan sebelumnya tidak mengenalnya secara pribadi.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI, Asrul Azis Taba, didakwa bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham. Jaksa menyatakan dugaan penyimpangan kuota haji khusus 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis, serta pengisian kuota dengan jamaah tanpa masa tunggu atau masa tunggu tidak sesuai mekanisme. Akibatnya, negara rugi Rp622,09 miliar.

Para terdakwa didakwa sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP Nasional. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus dan pengaturan pembagian kuota tanpa transparansi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait