Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Hak Konsumen Bakal Terancam Jika Kemasan Rokok Elektronik Seragam

Paido Siahaan, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), menyatakan bahwa regulasi penyeragaman kemasan rokok elektronik harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing produk. Penyeragaman kemasan tidak boleh mengurangi informasi penting mengenai kandungan, kadar nikotin, identitas produsen, keaslian, serta karakteristik produk. Perubahan regulasi memerlukan penyesuaian pada proses produksi, distribusi, dan persediaan barang, sehingga diperlukan kajian dampak yang komprehensif. Industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, sementara industri vape melibatkan banyak produsen, distributor, toko ritel, percetakan, dan UMKM. Regulasi harus disertai analisis dampak, masa transisi mumpuni, serta perlindungan bagi pekerja dan usaha kecil.

Berita terkait