Menko Muhaimin: Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Muhaimin menyatakan perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus diperkuat secara menyeluruh. Ia menekankan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan asuransi di dalam maupun luar negeri untuk menutup kekosongan perlindungan. Perlindungan ini penting sebelum keberangkatan dan selama bekerja di luar negeri, khususnya di negara seperti Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Kunjungan kerja ke Jepang menjadi dasar permintaan ini, yang menyoroti kebutuhan mendesak hak dan risiko pekerja migran. Penguatan asuransi menjadi prioritas seiring meningkatnya mobilitas pekerja Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
Menko Muhaimin Soroti Perlindungan PMI: Asuransi Harus Segera Dipastikan Terpenuhi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.52
Resmikan Malang Migrant Center, Menko Muhaimin: Asuransi Para Pekerja Harus Kami Pastikan
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.20
Menko Muhaimin Minta Perlindungan Asuransi Pekerja Migran Diperkuat
Berita terkait
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Hak Jaminan Sosial Almarhum Sumarna, Nilainya Rp 418 Juta
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 22.05
OJK beri sinyal revisi target pertumbuhan PPDP pada 2026
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 13.44
Bisa Tingkatkan Kesejahteraan, Kemenko PM Minta Penempatan PMI Harus Prosedural dan Terlindungi
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 23.30
OJK: Usulan kepemilikan asing naik di asuransi untuk perkuat modal
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 23.10