Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Muhaimin: Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Menteri Koordinator Muhaimin menyatakan perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus diperkuat secara menyeluruh. Ia menekankan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan asuransi di dalam maupun luar negeri untuk menutup kekosongan perlindungan. Perlindungan ini penting sebelum keberangkatan dan selama bekerja di luar negeri, khususnya di negara seperti Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Kunjungan kerja ke Jepang menjadi dasar permintaan ini, yang menyoroti kebutuhan mendesak hak dan risiko pekerja migran. Penguatan asuransi menjadi prioritas seiring meningkatnya mobilitas pekerja Indonesia.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait