Hakim Federal Blokir Langkah Donald Trump yang Ingin Batasi Kewarganegaraan Hak Lahir di AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim federal Deborah Boardman membatalkan langkah Donald Trump yang ingin membatasi kewarganegaraan anak dari orang tua non-warga negara atau "musuh asing". Kebijakan ini mengganggu hasil Mahkamah Agung yang menegaskan hak kewarganegaraan berdasarkan amandemen ke-14. Putusan hakim berlaku untuk anak-anak yang sudah dinyatakan warga negara. Trump mengeluarkan perintah eksekutif setelah kegagalan kebijakan awalnya di Mahkamah Agung. Kasus serupa sedang berjalan di New Hampshire.
Bagikan
Berita terkait
Trump Teken Aturan Baru soal Kewarganegaraan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.55
MA AS Izinkan Donald Trump Lanjutkan Pembangunan Ballroom Gedung Putih
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 04.31
AS Cabut 200 Ribu Visa Wisatawan yang Ajukan Suaka
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.57
Hakim AS Batalkan Larangan Visa Imigran Trump untuk Warga 75 Negara
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 14.05