Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Federal Blokir Langkah Donald Trump yang Ingin Batasi Kewarganegaraan Hak Lahir di AS

Hakim federal Deborah Boardman membatalkan langkah Donald Trump yang ingin membatasi kewarganegaraan anak dari orang tua non-warga negara atau "musuh asing". Kebijakan ini mengganggu hasil Mahkamah Agung yang menegaskan hak kewarganegaraan berdasarkan amandemen ke-14. Putusan hakim berlaku untuk anak-anak yang sudah dinyatakan warga negara. Trump mengeluarkan perintah eksekutif setelah kegagalan kebijakan awalnya di Mahkamah Agung. Kasus serupa sedang berjalan di New Hampshire.

Berita terkait