Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 Tahun Penjara-Dipecat di Kasus Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mayor Laut (P) Faisal Mulia dipidana 10 tahun penjara dan dipecat dari TNI AL karena terbukti menjual sabu 5,83 gram dan penyalahgunaan narkotika. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Oditur Militer yang menuntut 5 tahun penjara. Faisal menjual sabu melalui 14 transaksi dengan nilai Rp8,3 juta ke Surabaya, Madiun, Batam, dan Jakarta. Ia menggunakan pesawat militer CN-235 untuk transportasi. Hasil tes urine terbukti positif amphetamine dan methamphetamine.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.06
Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
Berita terkait
Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.51
Kasus 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak Kapal MV King Sun Ditahan di Jakarta
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 01.01
Hakim PN Denpasar Berbaik Hati, Buruh Harian Lepas Ini Diganjar Lima Tahun
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.27
WN Malaysia Bawa Sabu-Ekstasi Rp2,7 M Diringkus di Bandara Juanda
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.49