Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 Tahun Penjara-Dipecat di Kasus Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mayor Laut (P) Faisal Mulia dipidana 10 tahun penjara dan dipecat dari TNI AL karena terbukti menjual sabu 5,83 gram dan penyalahgunaan narkotika. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Oditur Militer yang menuntut 5 tahun penjara. Faisal menjual sabu melalui 14 transaksi dengan nilai Rp8,3 juta ke Surabaya, Madiun, Batam, dan Jakarta. Ia menggunakan pesawat militer CN-235 untuk transportasi. Hasil tes urine terbukti positif amphetamine dan methamphetamine.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.06
Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
Berita terkait
Asmara Kolonel TNI dan Pemasok Narkoba Berujung ke Pengadilan Militer
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 05.50
Jaksa Tarik Berkas Banding Thomas Van Der Heyden di Kasus Satelit Kemhan
JawaPos · 30 September 2026 pukul 21.45
Menteri Dody Berhentikan Pegawai Kementerian Tersangka Kasus Ganja
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 09.01
Menteri PU Berhentikan Sementara ASN Tanam Ganja di Bandung
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 22.13