Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 Tahun Penjara-Dipecat di Kasus Sabu

Mayor Laut (P) Faisal Mulia dipidana 10 tahun penjara dan dipecat dari TNI AL karena terbukti menjual sabu 5,83 gram dan penyalahgunaan narkotika. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Oditur Militer yang menuntut 5 tahun penjara. Faisal menjual sabu melalui 14 transaksi dengan nilai Rp8,3 juta ke Surabaya, Madiun, Batam, dan Jakarta. Ia menggunakan pesawat militer CN-235 untuk transportasi. Hasil tes urine terbukti positif amphetamine dan methamphetamine.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait