DPR Minta Pemerintah dan BI Kendalikan Rupiah!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR mendesak Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi untuk mengendalikan nilai tukar rupiah. Dalam Rapat Paripurna Selasa (29/8/2026), Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan bahwa meskipun Indonesia menerapkan rezim devisa bebas, intervensi moneter tetap diperlukan guna menjaga stabilitas ekonomi.
DPR meminta kurs rupiah dijaga agar tidak melebihi asumsi makro APBN 2027, yaitu Rp 17.500 per dolar AS. Langkah ini krusial untuk mengurangi tekanan pada fiskal dan sektor riil, mengingat tingginya ketergantungan impor yang menyebabkan biaya dana membengkak saat nilai dolar AS meningkat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 28 September 2026 pukul 16.39
BI siapkan sejumlah strategi guna jaga stabilitas rupiah
Detik.com · 28 September 2026 pukul 13.33
BI Ramal The Fed Naikkan Bunga Lagi, Berdampak ke RI?
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 11.15
Rupiah Dibuka Melemah ke 17.997 per Dolar AS, Investor Cermati The Fed
Detik.com · 29 September 2026 pukul 09.32
Dolar AS Tembus Rp 18.000 Lagi
Berita terkait
DPR Sebut Destry Sosok Pas Gantikan Perry Jaga Kurs Rupiah
CNBC Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 16.00
Video: Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 16.15
Dolar AS Dekati Rp18.000/US$, Airlangga Buka Suara
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 13.58
Dolar AS Hampir Rp 18 Ribu, Airlangga: Fluktuasi Itu Biasa
Detik.com · 25 September 2026 pukul 13.01