Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Minta Pemerintah dan BI Kendalikan Rupiah!

DPR mendesak Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi untuk mengendalikan nilai tukar rupiah. Dalam Rapat Paripurna Selasa (29/8/2026), Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan bahwa meskipun Indonesia menerapkan rezim devisa bebas, intervensi moneter tetap diperlukan guna menjaga stabilitas ekonomi.

DPR meminta kurs rupiah dijaga agar tidak melebihi asumsi makro APBN 2027, yaitu Rp 17.500 per dolar AS. Langkah ini krusial untuk mengurangi tekanan pada fiskal dan sektor riil, mengingat tingginya ketergantungan impor yang menyebabkan biaya dana membengkak saat nilai dolar AS meningkat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait