Hasil Sidak Komisi XIII ke Lapas Cibinong: Hunian Mewah Dirobohkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membangkangkan 10 bangunan tidak resmi di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 30 September 2024. Bangunan berupa homestay, gym, dan tempat lain dibangun swadaya tanpa APBN maupun BMN, serta berada di bantaran Sungai Ciliwung yang dilarang. Penghancuran dilakukan bersamaan dengan penyitaan barang seperti sofa, AC, kulkas berisi miras, dan foto keluarga. Inspektur Jenderal Imipas Rudi Setiawan menyatakan temuan penyalahgunaan wewenang masih sementara, dengan sanksi disiplin berat seperti demosi atau pemberhentian. Komisi XIII mendesak pembongkaran serupa di lapas lain, sekaligus menyoroti keberadaan dua warga binaan di ruang asimilasi dan kondisi hunian 200% kapasitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 05.32
Terungkap Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Tanpa Izin
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.32
Di Balik Dinding Lapas Cibinong
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.24
Kemenimipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Tanpa APBN
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 06.03
Misteri Belum Terpecahkan di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Berita terkait
Miras hingga Foto Nikah di Lapas Cibinong Diangkut ke Rupbasan
kumparan · 30 September 2026 pukul 17.30
Kesimpulan Rapat Kasus Lapas Cibinong, Muncul Desakan Pembongkaran Bangunan
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 18.53
Komisi XIII Minta Hunian Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.47
Ombudsman Siap Buka Hasil Temuan 'Apartemen' di Lapas Cibinong ke DPR
kumparan · 28 September 2026 pukul 13.29