Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hendak Dijual Kepada Kelompok Kriminal di Papua, Polda Maluku Utara Amankan 16 Senjata Api Ilegal

Polda Maluku Utara mengamankan 16 senjata api ilegal, 4 magasin, dan 138 amunisi berbagai kaliber yang diserahkan sukarela oleh 5 warga di Kabupaten Halmahera Utara pada 12 Agustus. Penyerahan dilakukan di Desa Igobula, Seki, Gorua, Gorua Pesisir Pantai, dan Gura. Kapolda Irjen Arif Budiman mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers, Senin (17/8). Dari 16 senpi, 11 berlaras panjang dan 5 berlaras pendek. Sebagian besar merupakan senpi rakitan dan amunisi peninggalan konflik sosial 1999–2000, namun 4 pucuk terdeteksi berasal dari Filipina dan rencananya akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024. Irjen Arif menegaskan senjata tersebut berpotensi memicu kejahatan dan konflik jika jatuh ke tangan salah. Langkah warga menyerahkan senjata dinilai sebagai bukti keberanian, kesadaran hukum, dan kepercayaan kepada aparat keamanan. Kapolda berharap tindakan ini menjadi teladan bagi masyarakat lain, menegaskan keamanan daerah adalah tanggung jawab bersama.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait