Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda Malut, Gubernur Sherly Apresiasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama Kapolda Malut Irjen Arif Budiman mengapresiasi kesadaran lima warga yang secara sukarela menyerahkan 16 pucuk senjata api ilegal, 4 magasin, serta 138 butir amunisi kepada kepolisian. Penyerahan barang bukti tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Malut, Ternate, usai peringatan HUT ke-81 RI pada Senin (17/8/2026).
Barang bukti yang diserahkan terdiri atas 11 pucuk senjata api laras panjang dan 5 pucuk laras pendek. Sebagian besar senjata tersebut merupakan sisa peninggalan konflik sosial tahun 1999–2000. Selain itu, ditemukan pula empat pucuk senjata api organik asal Filipina yang semula direncanakan untuk diperjualbelikan kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada tahun 2024.
Kapolda Malut menegaskan tindakan warga ini merupakan wujud keberanian dan kepatuhan hukum demi menjaga stabilitas daerah serta mencegah potensi konflik. Pihak kepolisian mengimbau warga lain yang masih menyimpan senjata api ilegal peninggalan masa lalu untuk tidak ragu melapor dan menyerahkannya kepada aparat demi keselamatan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 17.54
Polda Malut Amankan 16 Senpi Ilegal, 4 di Antaranya Diduga Hendak Dijual ke KKB Papua
Berita terkait
Warga Ramai-ramai Serahkan Senpi Ilegal, Kapolda Malut: Wujud Nyata Cinta NKRI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.59
Kapolda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Warga, Langkah Nyata Jaga Perdamaian
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.48
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Api Ilegal
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 16.13
Pemprov Malut Salurkan Dana Tanggap Darurat Rp 1 M Bantu Korban Gempa NTT
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.25