Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512712/original/018042200_1771992094-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_10.59.24.jpeg)
Kejaksaan Agung memeriksa kembali 9 pegawai Kementerian Kehutanan dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT TPL tahun 2008-2025. Pemeriksaan fokus pada asal-usul kayu yang menjadi bahan baku produk pulp PT TPL, untuk memastikan perizinan dan kepatuhan pajak. Penyidik belum memanggil Menteri Kehutanan, hanya pegawai eselon 3 ke bawah. Proses penyidikan dilakukan secara independen dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 08.15
Kejagung Periksa 5 Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 00.00
Anak Buah Raja Juli Diperiksa di Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 23.50
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.19
Kejagung Periksa 5 Saksi dari Kemenhut Terkait Kasus Manipulasi Ekspor Pulp
Berita terkait
Kejagung Periksa 5 Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.46
Peran Pegawai DJP Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp2 T di Kasus PT TPL
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.19
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.26
Kejagung tetapkan dua pegawai pajak tersangka korupsi PT TPL
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 22.57