Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL

Kejaksaan Agung memeriksa kembali 9 pegawai Kementerian Kehutanan dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT TPL tahun 2008-2025. Pemeriksaan fokus pada asal-usul kayu yang menjadi bahan baku produk pulp PT TPL, untuk memastikan perizinan dan kepatuhan pajak. Penyidik belum memanggil Menteri Kehutanan, hanya pegawai eselon 3 ke bawah. Proses penyidikan dilakukan secara independen dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait