74 Kg Emas di Kasus Febrie Diminta Diungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306883/original/050610400_1784913812-jam3.jpg)
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yakni Febri Diansyah, mendesak Kejaksaan Agung membuktikan secara hukum kepemilikan dan asal-usul barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang valuta asing yang ditemukan saat penggeledahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Febri menegaskan bahwa penyidik wajib membuktikan siapa pemilik emas tersebut dan dari mana asal-usulnya, karena hal itu menentukan proses hukum yang berjalan. Jika ditemukan dari sumber tidak sah, jenis tindak pidana bisa berbeda, misalnya korupsi yang ditangani Pengadilan Tipikor atau tindak pidana lain yang tidak masuk kewenangan Pengadilan Tipikor.
Selain itu, Febri mengklaim adanya kejanggalan dalam penetapan dan penahanan kliennya, termasuk hilangnya huruf (b), (c), dan (d) pada surat penahanan serta dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (5) KUHAP yang tidak dipertimbangkan. Meski demikian, pihaknya belum berencana mengajukan praperadilan dan memilih memantau proses hukum yang sedang berjalan sambil menelusuri fakta dan dokumen lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.00
Kuasa Hukum Febrie Minta Jaksa Cari Pemilik Emas, Jangan Andalkan Pengakuan Tersangka
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.17
Kuasa Hukum Eks Jampidsus Tantang Kejagung Ungkap Pemilik 74 Kg Emas
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 23.52
Prof. Romli Atmasasmita: Jika Tim 9 Gagal, KPK Wajib Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 16.55
Profil Kuntadi, Jampidsus Kejagung yang Bakal Ganyang para Koruptor
Berita terkait
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18
Berstatus Tersangka Kasus TPPU, Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.09