Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

IBSW Apresiasi Sinergi BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Produk Impor

Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) mengapresiasi sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam memperkuat pengawasan produk impor. Kedua lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengintegrasikan pengawasan komoditas guna memastikan produk yang masuk ke Indonesia memenuhi aspek kehalalan, keamanan, dan kesehatan.

Kerja sama ini merupakan bagian dari persiapan menuju implementasi penuh kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat wibawa Indonesia dalam pengawasan produk.

Chairman IBSW Nova Andika menilai kerja sama ini menjadi jawaban atas meningkatnya arus perdagangan global yang membutuhkan sistem pengawasan lebih terintegrasi. Ia menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus mencakup jaminan keamanan dan kepastian halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait