IBSW Apresiasi Sinergi BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Produk Impor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) mengapresiasi sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam memperkuat pengawasan produk impor. Kedua lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengintegrasikan pengawasan komoditas guna memastikan produk yang masuk ke Indonesia memenuhi aspek kehalalan, keamanan, dan kesehatan.
Kerja sama ini merupakan bagian dari persiapan menuju implementasi penuh kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat wibawa Indonesia dalam pengawasan produk.
Chairman IBSW Nova Andika menilai kerja sama ini menjadi jawaban atas meningkatnya arus perdagangan global yang membutuhkan sistem pengawasan lebih terintegrasi. Ia menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus mencakup jaminan keamanan dan kepastian halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.42
IBSW Dukung Sinergi BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Produk Halal
Berita terkait
BPJPH integrasikan layanan sertifikasi halal di platform SAPA UMKM
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 10.13
Aturan Baru BPJPH: Tak Pasang Label Halal Siap-Siap Kena Sanksi
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.00
Produsen Makanan Thailand Pusing Gara-Gara Aturan Pemerintah RI
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 11.45
Peruri Dorong Digitalisasi Administrasi Barantin lewat Meterai Elektronik
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.47