Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Identitas dan Asal Negara 13 WNA Pelaku Prostitusi Online di Bali

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai mengungkap identitas 13 warga negara asing (WNA) pelaku prostitusi online di Bali. Terdapat 12 wanita dan 1 laki-laki dari berbagai negara: 8 WNA perempuan (3 Rusia, 1 Kazakhstan, 4 Nigeria) ditangkap di Vila Nooki Umalas dan Vila Kayu Seminyak, 2 WNA (1 Rusia perempuan di Canggu, 1 Ukraina laki-laki) serta 3 WNA Nigeria di Seminyak. Mereka menggunakan izin kunjungan atau KITAS yang tidak sesuai dengan kegiatan PSK. Ditemukan alat kontrasepsi, pelumas, tas, dan ponsel. Dua orang (IP dan OG) diduga terlibat jaringan TPPO dengan pengendali. Polda Bali akan menyangkakan mereka dengan pasal 420/421/423 KUHP dan pasal 3/10 UU TPPO.

Berita terkait