Identitas dan Asal Negara 13 WNA Pelaku Prostitusi Online di Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai mengungkap identitas 13 warga negara asing (WNA) pelaku prostitusi online di Bali. Terdapat 12 wanita dan 1 laki-laki dari berbagai negara: 8 WNA perempuan (3 Rusia, 1 Kazakhstan, 4 Nigeria) ditangkap di Vila Nooki Umalas dan Vila Kayu Seminyak, 2 WNA (1 Rusia perempuan di Canggu, 1 Ukraina laki-laki) serta 3 WNA Nigeria di Seminyak. Mereka menggunakan izin kunjungan atau KITAS yang tidak sesuai dengan kegiatan PSK. Ditemukan alat kontrasepsi, pelumas, tas, dan ponsel. Dua orang (IP dan OG) diduga terlibat jaringan TPPO dengan pengendali. Polda Bali akan menyangkakan mereka dengan pasal 420/421/423 KUHP dan pasal 3/10 UU TPPO.
Bagikan
Berita terkait
13 WNA Terjaring Prostitusi Online di Bali, Pasang Tarif Rp 13 Juta
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.05
13 WNA Terlibat Prostitusi Online Ditangkap di Seminyak-Canggu, Bali
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.41
Imigrasi Ciduk Pengungsi Palestina, Nekat Promo Paket Wisata di Nusa Lembongan
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.22
Imigrasi dan Polresta Pontianak Tangkap 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan terkait Dugaan Scamming
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 12.08