Idrus Marham Minta Aparat Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Partai Golkar Idrus Marham meminta aparat penegak hukum membongkar dugaan praktik mafia pertanahan di Bogor. Ia menyampaikan hal ini terkait dengan gugatan PT SMPG milik Suryadi terhadap lahan yang dikuasainya. Idrus mengklaim lahan seluas lebih dari empat hektare yang ia miliki semula ditujukan untuk pembangunan pesantren Tahfizul Qur'an, namun mengalami sengketa. Ia menduga praktik mafia pertanahan melibatkan penerbitan izin lokasi, plotting tanah, hingga penerbitan sertifikat yang tidak sesuai. Idrus menyebut pola ini meliputi tekanan terhadap pemilik lahan melalui massa dan bodyguard, serta manipulasi proses hukum. Ia juga menyoroti kasus tumpang tindih sertifikat dan dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam penerbitan dokumen. Karena menduga adanya unsur pidana, Idrus melaporkan dugaan ini ke Mabes Polri dan meminta KPK, kepolisian, dan kejaksaan turun tangan. Ia menegaskan akan beradu data dan menunjukkan dokumen kepemilikan serta pembayaran pajak sebagai bukti penguasaan fisik. Penggeledahan Kantor BPN Kabupaten Bogor oleh Polda Metro Jaya dianggapnya sebagai momentum untuk membuka kasus terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 10 September 2026 pukul 20.30
Dugaan Mafia Tanah Bermain di Bogor, Idrus Marham Minta Aparat Bongkar Sampai Tuntas
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 17.10
Kantor BPN Bogor Digeledah Polisi, Dikawal Personel Brimob Bersenjata
kumparan · 9 September 2026 pukul 15.59
Polda Metro Geledah Kantor ATR/BPN Bogor: Perkara Dugaan Mafia Tanah
Berita terkait
KPK Duga Rp1,5 Miliar yang Disita dari Bappenda Kabupaten Bogor Hasil ‘Sunat’ Hak Pegawai
VOI · 3 September 2026 pukul 11.37
KPK Buka Peluang Panggil Bupati Rudy soal Korupsi di Bogor
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 20.00
KPK Telusuri Dugaan Pemotongan Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor dan Sita Rp1,5 Miliar
VOI · 1 September 2026 pukul 12.15
KPK soal Uang Sitaan Rp 1,5 M di Kasus Dispenda Bogor: Potongan Insentif Pegawai
kumparan · 1 September 2026 pukul 10.54