KPK Duga Rp1,5 Miliar yang Disita dari Bappenda Kabupaten Bogor Hasil ‘Sunat’ Hak Pegawai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rp1,5 miliar yang disita saat memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi dan dua stafnya merupakan hasil pemotongan insentif para pegawai. Uang tersebut seharusnya menjadi hak pegawai sebagai insentif atas pelaksanaan tugas pengumpulan pajak dan pendapatan daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemkab Bogor, namun belum diketahui secara detail siapa dan kemana aliran duitnya. Kasus ini masih berada di tahap awal penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 20.00
KPK Buka Peluang Panggil Bupati Rudy soal Korupsi di Bogor
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 19.29
Alasan KPK Belum Panggil Bupati Bogor
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 11.36
Penampakan Eks Jampidsus Febrie Tiba di Kejagung untuk Diperiksa TPPU
Detik.com · 3 September 2026 pukul 10.45
Pakai Rompi Tahanan-Diborgol, Febrie Dibawa dari KPK untuk Diperiksa Kejagung
Berita terkait
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 08.54
KPK Ungkap Asal Uang Rp 1,5 M terkait Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Oalah
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 08.33
Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK Periksa Kepala Bappenda dan BKPSDM
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 15.09
KPK Telusuri Dugaan Pemotongan Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor dan Sita Rp1,5 Miliar
VOI · 1 September 2026 pukul 12.15