Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Rp1,5 Miliar yang Disita dari Bappenda Kabupaten Bogor Hasil ‘Sunat’ Hak Pegawai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rp1,5 miliar yang disita saat memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi dan dua stafnya merupakan hasil pemotongan insentif para pegawai. Uang tersebut seharusnya menjadi hak pegawai sebagai insentif atas pelaksanaan tugas pengumpulan pajak dan pendapatan daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemkab Bogor, namun belum diketahui secara detail siapa dan kemana aliran duitnya. Kasus ini masih berada di tahap awal penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait