KPK Telusuri Dugaan Pemotongan Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor dan Sita Rp1,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan mendalam terhadap dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Dalam proses penyelidikan, KPK menyita uang Rp1,5 miliar yang diamankan dari staf dan Kepala Bappenda. Penyidik memeriksa empat saksi, termasuk Kepala Bappenda Adi Mulyadi dan Kasubag Keuangan Rizki Setiawan, pada 31 Agustus 2024. Selain pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, serta menyita dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih berada dalam tahap penyidikan umum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 September 2026 pukul 10.54
KPK soal Uang Sitaan Rp 1,5 M di Kasus Dispenda Bogor: Potongan Insentif Pegawai
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 08.54
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 08.33
KPK Ungkap Asal Uang Rp 1,5 M terkait Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Oalah
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.00
KPK Periksa Kepala Bappenda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami
Berita terkait
KPK Sita Rp 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, tetapi Bantah Ada OTT, Begini Ceritanya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.23
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Bogor, Terbitkan Sprindik Umum
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.31
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Kabupaten Bogor
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.16
Beredar Kabar OTT di Bogor, KPK: Tidak Benar
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.54