Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ikut Kecewa Saksi JPU Mangkir di Sidang Richard Lee, Doktif: Ada Konsekuensi Hukumnya!

Samira Farahnaz alias Doktor Detektif (Doktif) sebagai saksi kunci dalam kasus pelanggaran hak konsumen dan UU Kesehatan terhadap Dokter Richard Lee (DRL) kecewa karena tidak hadirnya saksi fakta dan ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (20/8/2026). Doktif menyatakan kehadiran saksi penting untuk mempercepat proses hukum dan memberikan peringatan keras bahwa pengadilan dapat mengambil tindakan tegas jika saksi terus mangkir. Ia skeptis terhadap klaim meningalnya salah satu saksi kunci, meminta bukti resmi untuk menghindari dugaan upaya penghindaran kewajiban hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait