Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa 2 PNS Bea Cukai dalam Pengembangan Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap. Kedua saksi, Hendy Dwi Cahyono dan Hendra Leonardo Naibaho, akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (24/8). Cahyono sebelumnya telah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dan mengaku menerima cinderamata berupa sepatu, jaket, kain, dan baju batik dari hasil suap. Ia kemudian mengonversi nilai barang tersebut menjadi Rp6 juta dan menyerahkannya ke KPK secara sukarela. KPK juga telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru untuk memperluas penyelidikan korupsi di lingkungan DJBC.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait