KPK Periksa 2 PNS Bea Cukai dalam Pengembangan Kasus Suap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap. Kedua saksi, Hendy Dwi Cahyono dan Hendra Leonardo Naibaho, akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (24/8). Cahyono sebelumnya telah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dan mengaku menerima cinderamata berupa sepatu, jaket, kain, dan baju batik dari hasil suap. Ia kemudian mengonversi nilai barang tersebut menjadi Rp6 juta dan menyerahkannya ke KPK secara sukarela. KPK juga telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru untuk memperluas penyelidikan korupsi di lingkungan DJBC.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 12.15
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 14.45
KPK Punya Mobil Tahanan Baru, Ini Penampakannya
Berita terkait
KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.27
Dugaan Pegawai BPK Terima Duit di Kasus Suap DJKA Didalami KPK
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.01
Jaksa Heran Pejabat Bea Cukai Berdalih Tak Nyaman, tapi 4 Kali Terima Amplop
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.19
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Unsoed, Ada Rektor dan Wakilnya
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 06.31