Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar Terkait Suap di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp106,3 juta melalui operasi tangkap tangan terkait dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Barang bukti ditemukan dalam beberapa lokasi, utamanya di kediaman tersangka Arif Sugiyanto (ARF) berisi Rp31,86 miliar dan valuta asing US$2,611,500, SG$1,974,500, SAR910,000, dan RM981,000. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka yakni LMP, SON, Adrianto Pitojo Adi, ARF, Fahd El Fouz, LEV, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Mereka ditahan selama 20 hari sejak 15 September 2026 hingga 4 Oktober 2026. Penyidik masih mendalami asal-usul dan aliran dana terkait proses pengurusan layanan pertanahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait