Cewek Norwegia Diusir dari Bali, Viral Bikin Ribut di Canggu & Overstay 34 Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Warga negara Norwegia N.F. diusir dari Bali setelah mengalami overstay visa on arrival selama 34 hari. Ia viral di media sosial setelah perselisihan dengan salon kecantikan di Canggu. Denda keterlambatan Rp1.000.000 per hari tidak bisa dibayar, sehingga dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi. N.F. dimasukkan dalam penangkalan berdasarkan UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian. Proses penanganan selesai dalam sembilan hari sebelum pemulangan ke Oslo dengan pendekatan humanis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.45
Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.50
Deportasi WN Nigeria Overstay 93 Hari di Bali: Tak Punya Uang Beli Tiket Pulang
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 08.02
Nasib Pria Kosovo: Jadi Mata-mata CIA hingga Menyusup ke al-Qaeda, tapi Kini Bakal Diusir AS
Berita terkait
Imigrasi Ngurah Rai Usir Cewek Nigeria dari Bali, ternyata Gegara Ini
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.31
Dua Turis Asing Overstay di Bali: Kehabisan Uang, Terancam Dideportasi
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 01.30
Overstay dan Kerja Jadi Koki Tanpa Izin, WNA China Dideportasi dari Madiun
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.09
Overstay Jadi Koki di Madiun, WN China Dideportasi Imigrasi
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 00.00