Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

WN China di Raja Ampat Ditangkap Imigrasi Usai Tombak Penyu-Memasaknya Jadi Sop

Imigrasi Makassar menangkap Wei Shang, warga negara asing asal China, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Senin (14/9/2026). Ia ditangkap saat hendak terbang ke luar negeri, Malaysia, atas permintaan resmi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk mencegahnya keluar dari Indonesia. Wei Shang diduga terlibat dalam perburuan satwa laut yang dilindungi, khususnya dengan menombak penyu di wilayah perairan Painemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua. Setelah menangkap penyu, ia diduga memasak dan memakannya. Aktivitas ini termasuk dalam praktik spearfishing yang ilegal. Wei Shang juga diketahui bekerja sebagai instruktur diving dan memiliki lisensi penyelaman, serta mengaku sebagai guru di Australia. Imigrasi Makassar akan mengawalnya ke Sorong untuk penanganan lebih lanjut bersama Kantor Imigrasi Sorong.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait