Warga China Pemburu Penyu Diharapkan Dihukum Setimpal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi setimpal bagi warga negara asing yang melanggar aturan di Indonesia, khususnya terkait penyelamatan lingkungan dan satwa. Kasus ini muncul setelah seorang warga negara China berinisial WS diamankan karena dicurigai memburu penyu di wilayah perairan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. WS yang juga merupakan instruktur selam tersertifikasi berhasil ditangkap petugas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, setelah sebelumnya melarikan diri dari Raja Ampat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.33
Kronologi Penangkapan WN China Tombak dan Masak Penyu Raja Ampat
kumparan · 15 September 2026 pukul 18.37
WN China di Raja Ampat Ditangkap Imigrasi Usai Tombak Penyu-Memasaknya Jadi Sop
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.18
WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.58
Imigrasi: WN China Pemakan Penyu Raja Ampat Guru di Australia
Berita terkait
Terima Suap, Eks Kepala Badan Pengawas Makanan China Dibui 14 Tahun
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.39
WNA terduga pembunuh penyu ditangkap Imigrasi Makassar
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 15.41
WN China Ditangkap Usai Diduga Makan Penyu di Raja Ampat
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 21.52
Huawei Disebut Organisasi Kriminal, Kelakuannya Dibongkar Habis
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 19.20