Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Warga China Pemburu Penyu Diharapkan Dihukum Setimpal

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi setimpal bagi warga negara asing yang melanggar aturan di Indonesia, khususnya terkait penyelamatan lingkungan dan satwa. Kasus ini muncul setelah seorang warga negara China berinisial WS diamankan karena dicurigai memburu penyu di wilayah perairan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. WS yang juga merupakan instruktur selam tersertifikasi berhasil ditangkap petugas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, setelah sebelumnya melarikan diri dari Raja Ampat.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait