Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Terbongkar 'Raja Kecil' di Balik Jeruji: Napi Bebas Bangun Fasilitas Mewah Pakai Duit Sendiri!

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menemukan 13 bangunan tidak terdaftar sebagai aset negara di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Fasilitas ini dibangun secara swadaya oleh warga binaan sejak 2023 dan direnovasi pada akhir 2025 hingga awal 2026 tanpa menggunakan anggaran negara. Bangunan tersebut mencakup fasilitas yang menghadap sungai, area berpagar hitam, dan tempat istirahat petugas.

Sebagai tindak lanjut, Imipas telah merobohkan fasilitas mewah tersebut. Sanksi tegas dijatuhkan kepada 17 pegawai, termasuk pemecatan Kalapas Cibinong, Wisnu Hari Putranto, dari status ASN. Investigasi mengungkap bahwa dari total 21 bangunan di luar area utama, hanya delapan yang tercatat resmi dalam Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAK).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait