Terbongkar 'Raja Kecil' di Balik Jeruji: Napi Bebas Bangun Fasilitas Mewah Pakai Duit Sendiri!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menemukan 13 bangunan tidak terdaftar sebagai aset negara di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Fasilitas ini dibangun secara swadaya oleh warga binaan sejak 2023 dan direnovasi pada akhir 2025 hingga awal 2026 tanpa menggunakan anggaran negara. Bangunan tersebut mencakup fasilitas yang menghadap sungai, area berpagar hitam, dan tempat istirahat petugas.
Sebagai tindak lanjut, Imipas telah merobohkan fasilitas mewah tersebut. Sanksi tegas dijatuhkan kepada 17 pegawai, termasuk pemecatan Kalapas Cibinong, Wisnu Hari Putranto, dari status ASN. Investigasi mengungkap bahwa dari total 21 bangunan di luar area utama, hanya delapan yang tercatat resmi dalam Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.00
Kemenimipas Respons Anggapan Penghancuran Barang Bukti Lapas Cibinong
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.31
13 Bangunan di Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibikin Napi, Berdiri Sejak 2023
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 12.37
Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.22
Daftar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sumber Dananya dari Napi
Berita terkait
Buntut Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Kemen Imipas Pecat Kalapas dan Sanksi 17 Pegawai
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.00
Poin-Poin Hasil Kunjungan DPR RI Ke Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.51
Klaster Mewah Lapas Cibinong Kini Rata dengan Tanah
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 06.44
Mahfud Dorong Prabowo Berani Pecat Semua Pihak Terkait Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 00.20